KEJAKSAAN NEGERI TASIKMALAYA

Berita-berita Dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Abu Bakar Baasyir

Pengacara Baasyir disidangkan Tindak Pidana Ringan.

Susno Duadji

Susno Duadji dihukum 3, 5 tahun penjara.

Anand Krisna

Anand Khrisna pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara..

Lokasi Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Blog sedang dalam maintenance

Perpustakaan

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tak mungkin dapat dicapai tanpa buku, membaca buku suatu keharusan bagi setiap orang untuk maju.
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-115/JA/10/1999 tanggal 20 Oktober 1999 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, khususnya pasal 632 huruf e dan pasal 633 ayat 5 pada awal tahun 2009 sarana Perpustakaan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya secara fisik baru selesai diadakan.
Perpustakaan merupakan bagian kecil dari “ Sistem Informasi Dokumen “ oleh karenanya Perpustakaan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya harus mampu mendukung tugas-tugas kedinasan, khususnya dalam rangka peningkatan kinerja yang profesional bagi para pegawai dalam mendukung tugas pokok Kejaksaan.
Dengana tersedianya sarana perpustakaan secara fisik yang dilengkapi daftar koleksi perpustakaan, kiranya dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung perpustakaan, baik yang berprofesi sebagai Jaksa maupun bukan sebagai jaksa.
Bahwa koleksi perpustakaan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dapat dimanfaatkan sebagai “ Wahana Informasi “ sesuai dengan kondisi yang ada, dan tetap berusaha untuk terus menerus memperbaiki dan meningkatkan kualitas koleksi perpustakaan, maupun sarana dan prasarananya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, serta diharapkan adanya masukan ataupun kritik pemikiran yang positif untuk mewujudkan perpustakaan yang baik dan benar.

“ SELANGKAH MENUJU PERPUSTAKAAN,SEJUTA ILMU YANG DIDAPAT “

Fasilitas Kesehatan


Poliklinik Kejaksaan Negeri Tasikmalaya berdiri sejak tanggal 03 April 2009 Poliklinik ini berada dilantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Djuanda No. 35 Tasikmalaya, dengan ukuran 3 x 5 meter. Selain untuk memberikan pelayanan medis bagi pegawai Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, juga melayani pengobatan bagi para Para Purnaja. Pelayanan terhadap pemakai jasa medis, ditangani oleh :
  1. 1 (satu) orang dokter umum
  2. 1 (satu) orang perawat
Pelayanan dokter dilakukan tiap hari Jum'at, mulai pada pukul 08.00 Wib s/d pukul 11.00 Wib ;
Jenis pelayanan yang dapat diperoleh baru terbatas pada pelayanan Kesehatan Umum
Di samping itu poliklinik juga melayani permintaan surat keterangan dokter untuk keperluan administrasi bagi mereka yang memerlukan. Berdasarkan pemeriksaan dokter pasien dapat diberi obat oleh Poliklinik apabila tersedia, atau resep dokter untuk dibelikan di apotik luar.