Fasilitas Kesehatan
Poliklinik Kejaksaan Negeri Tasikmalaya berdiri sejak tanggal 03 April 2009 Poliklinik ini berada dilantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Djuanda No. 35 Tasikmalaya, dengan ukuran 3 x 5 meter. Selain untuk memberikan pelayanan medis bagi pegawai Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, juga melayani pengobatan bagi para Para Purnaja. Pelayanan terhadap pemakai jasa medis, ditangani oleh :
- 1 (satu) orang dokter umum
- 1 (satu) orang perawat
Pelayanan dokter dilakukan tiap hari Jum'at, mulai pada pukul 08.00 Wib s/d pukul 11.00 Wib ;
Jenis pelayanan yang dapat diperoleh baru terbatas pada pelayanan Kesehatan Umum
Di samping itu poliklinik juga melayani permintaan surat keterangan dokter untuk keperluan administrasi bagi mereka yang memerlukan. Berdasarkan pemeriksaan dokter pasien dapat diberi obat oleh Poliklinik apabila tersedia, atau resep dokter untuk dibelikan di apotik luar.






